DPR dan Pemerintah Akan Umumkan Besaran Biaya Ibadah Haji 2022

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengebut pembahasan biaya perjalanan Ibadah Haji 2022. Sehingga ditargetkan pada Rabu (13/4/2022) lusa, DPR dan pemerintah akan mengumumkam besaran biaya Ibadah Haji tahun ini. "Kita akan target penyelesaian pembahasan biaya Haji ini paling lambat hari Rabu lusa."

"Malamnya kami akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya perjalanan ibadah Haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). Legislator PAN itu mengatakan, pada prinsipnya Komisi VIII DPR tidak membebani calon jemaah Haji dengan penambahan biaya, meskipun dari pihak pemerintah mengusulkan adanya biaya tambahan. Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latiefmenyampaikan usulbiaya perjalanan ibadah hajitahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 42.452.369.

"Prinsip Komisi VIII, kita tidak ingin membebankan biaya Haji itu kepada jemaah Haji yang akan berangkat," ujar Yandri. "Jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2022 ini yang akan diambil dari daftar tunggu tahun 2020 mengeluarkan uang lagi, itu kami tidak sepakat." "Sehingga beban mereka yang sudah lama menunggu kemudian tidak ditambah lagi dengan beban biaya rupiah yang akan mereka keluarkan," tandasnya.(*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *