Apresiasi! Kemenkumham Ganjar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI dengan Penghargaan Bhakti Sosial

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Sis Apik Wijayanto diganjar penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly atas dukungannya terhadap Bhakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi & Empati Kumham bagi ASN Kemenkumham dan Masyarakat yang terdampak Covid 19. Undangan penerimaan penghargaan ini diberikan kepada Sis Apik Wijayanto bertepatan dengan Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 76 Tahun 2021 bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM pada Sabtu, 30 Oktober 2021. “Transformasi penggunaan teknologi informasi adalah suatu keharusan. Kita sudah mulai birokrasi digital dan perubahan pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih untuk seluruh masukan dan pandangan dan mari dukung dan sukseskan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid 19 serta pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” ungkap Yasonna.

Komitmen BNI dalam meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat terutama yang terdampak Covid 19 selalu ditunjukan. Salah satunya kerjasama BNI dengan Kemenkumham telah terjalin dan berjalan sejak lama. Hal tersebut diantaranya melalui pembayaran PNBP secara online yang meliputi pembayaran PNBP AHU Notaris melalui yap, pembayaran PNBP Kekayaan Intelektual secara realtime online, Pelayanan Eazy Paspor dengan menggunakan BNI Mobile Banking dan mesin EDC BNI, serta berbagai layanan yang berbasis digital. Apalagi, dalam situasi pandemi yang semakin diperlukan pelayanan secara online sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah dan ikut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Selain Kemenkumham, BNI juga senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan bakti sosial bersama TNI dan Polri.

Adapun dalam misinya untuk memberikan layanan prima ini, BNI akan tetap berusaha menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *